PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
BADAN
KEUANGAN DAN ASET DAERAH

BKAD Kota Bandar Lampung di bentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung.

Abstract Fluid Shape

Tentang Kami

Pelajari Lebih Lanjut Tentang Kami
About Image

TENTANG BKAD KOTA BANDAR LAMPUNG

BKAD Kota Bandar Lampung di bentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2024 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
TUGAS POKOK
BKAD Kota Bandar Lampung melaksanakan sebagian urusan pemerintah daerah dalam hal melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengelolaan keuangan, investasi pinjaman daerah dan aset daerah.
FUNGSI
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut, BKAD Kota Bandar Lampung menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
  • Penyusunan kebijakan teknis dibidang pengelolaan keuangan, investasi pinjaman daerah dan aset daerah.
  • Pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis sesuai dengan lingkup tugasnya.
  • Pembinaan teknis penyelenggaraan fungsi-fungsi penunjang urusan pemerintahan daerah sesuai tugas lingkupnya.
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
VISI DAN MISI
VISI Dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki serta visi dan misi Walikota, maka visi BKAD Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut :

Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Pernyataan Visi pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel artinya bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Bandar lampung harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab sebagai wujud pertanggungjawaban kewenangan pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam rangka mendukung Kota Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman,Berbudaya, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasisekonomi Kerakyatan.
MISI
  • Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran serta Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional.
  • Meningkatkan kinerja perencanaan dan Penganggaran APBD
  • Mewujudkan Pengelolaan Kas dan Perbendaharaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Efisien.
  • Mewujudkan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
  • Mewujudkan penatausahaan dan pemanfaatan aset yang tertib dan akurat.
  • Mengembangkan kapasitas pendukung sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi informasi.
  • Mengembangkan kapasitas pendukung sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi informasi.
TUJUAN DAN SASARAN
TUJUAN Tujuan merupakan implementasi atau penjabaran dari misi yang merupakan suatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada kurun waktu tertentu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun kedepan. Berdasarkan uraian di atas, maka BKAD Kota Bandar Lampung menetapkan tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai sebagai berikut :
  • Meningkatnya mutu layanan publik melalui peningkatan sarana dan prasarana perkantoran serta pengembangan kualitas Sumber Daya Aparatur.
  • Meningkatnya kualitas perencanaan dan penganggaran sesuai dengan jadwal waktu dan ketentuan yang berlaku.
  • Penatausahaan keuangan daerah yang efektif dan efisien.
  • Terwujudnya laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
  • Meningkatnya Penatausahaan dan Pemanfaatan Aset Daerah.
  • Terwujudnya Aplikasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang berbasis teknologi dan informasi.
SASARAN Sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Sasaran yang ingin dicapai tersebut antara lain :
  • Terpenuhinya kepuasan masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik.
  • Terpenuhinya kebutuhan sarana prasarana dan SDM yang kompeten sebagai penunjang pelayanan administrasi perkantoran.
  • Meningkatnya ketepatan waktu penyampaian dan kualitas APBD serta terlaksananya APBD yang sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Terwujudnya Pengelolaan Anggaran Kas Yang Sehat.
  • Tertibnya pelaksanaan APBD yang sesuai peraturan Perundang-undangan.
  • Meningkatnya kualitas pengelolaan gaji pegawai.
  • Optimalisasi pengelolaan kas yang efektif dan efisen.
  • Terwujudnya manajemen kas daerah yang tertib.
  • Tersajinya laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
  • Tertib Administrasi Pengelolaan Barang Milik Daerah.
  • Pemanfaatan dan pengamanan aset daerah serta penyelesaian kasus aset daerah.
  • Terpeliharanya Sistem dan Data Informasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

ORGANISASI

Eselon

ZAKKY IRAWAN.,SE.,MM

Kepala Badan BKAD

RUDISON F.,S.Sos.,MM

Kepala Bidang Perbendaharaan

ANDI BUDIMAN,SE

Kepala Bidang Akuntansi

CHEPI HENDRI SAPUTRA.,ST.,MT.,MPP

Kepala Bidang Anggaran

Data Publik

Dokumen Publik

Dokumen PublikBadan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung

Data publik merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Di Kota Bandar Lampung, peran tersebut diwujudkan melalui keterbukaan informasi di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Data Publik

Dokumen Pelaporan

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung secara rutin menyusun dan mempublikasikan laporan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Dokumen Produk Hukum

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung mempunyai arsip produk hukum sebagai dasar pengelolaan keuangan daerah dan aset milik pemerintah daerah.

Dokumen Lainnya

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung menyampaikan dokumen informasi lainnya, seperti himbauan dan informasi lainnya pada Pemerintah Kota Bandar Lampung yang terkait dengan BKAD.

Galeri

BKAD Kota Bandar Lampung
  • Semua
  • BKAD
  • Kegiatan
  • Personal

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Sosialisasi Perwal Emersia April 2025

Kontak

Hubungi Kami

Alamat

Kompleks Kantor Walikota Bandar Lampung (Lt.4)
JL. Dr. Susilo, No. 2, Bandar Lampung, Sumur Batu, Teluk Betung Utara,Kota Bandar Lampung, Lampung 35212

Email

bpkadkotabalam@gmail.com

Jam Operasi

Senin-Kamis: 08.00 - 15.30

Jum'at: 08.00 - 16.00