Dengan mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki serta visi dan misi Walikota, maka visi BKAD Kota Bandar Lampung adalah sebagai berikut :
"Terwujudnya Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel"
Pernyataan Visi pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel artinya bahwa pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Bandar lampung harus dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis dan bertanggung jawab sebagai wujud pertanggungjawaban kewenangan pengelolaan keuangan dan aset daerah dalam rangaka mendukung Kota Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman,Berbudaya, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasisekonomi Kerakyatan.
MISI
Meningkatkan Mutu Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Sarana dan Prasarana Perkantoran serta Kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional. Dengan meningkatkan mutu pelayanan publik melalui sarana dan prasarana serta kualitas Sumber Daya Manusia yang Profesional dapat meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan dapat mewujudkan visi misi BKAD Kota Bandar Lampung yang dilakukan oleh aparatur yang memiliki integritas, kompetensi dan kemampuan yang didukung oleh pengetahuan dan keterampilan sehingga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara efisien dan efektif serta dapat dipertanggungjawaban.
Meningkatkan kinerja perencanaan dan Penganggaran APBD Mewujudkan penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan partisipatif serta pola penyerapan anggaran yang proporsional dan sesuai perencanaan sepanjang tahun anggaran melalui pelaksanaan anggaran secara tertib, efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Mewujudkan Pengelolaan Kas dan Perbendaharaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Efisien. Terwujudnya manajemen kas dan perbendaharaan keuangan daerah yang dapat mengelola surplus/ defisit dengan tertib, bijak, dengan azas penatausahan kas yang tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran. Serta terbangunnya mekanisme dan sistem yang kuat dalam melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaksanaan likuiditas anggaran.
Mewujudkan laporan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Akuntansi dan pelaporan keuangan diwujudkan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, untuk mewujudkan akuntabilitas, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta mendukung pengambilan kebijakan strategis organisasi. Pengelolaan keuangan, piutang, utang dan aset pemerintah yang baik tercermin di dalam laporan keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan,tepat waktu, dan akurat menggunakan standar akuntansi berbasis akrual, sehingga memiliki peran Indikator yang sangat signifikan dalam menjaga kredibilitas pemerintah di mata masyarakat dan publik daerah.
Mewujudkan penatausahaan dan pemanfaatan aset yang tertib dan akurat. Melalui penatausahaan dan pemanfaatan aset yang tertib, akurat dan handal dapat mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang sesuai dengan azas fungsional, efisiensi, transparan, akuntabilitas, kepastian nilai dan kepastian hukum.
Mengembangkan kapasitas pendukung sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi informasi. Terwujudnya Aplikasi pengelolaan Keuangan daerah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) baik pada bidang penganggaran, perbendaharaan, akutansi dan aset untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang Transparan, Efektif, Efisien, Akuntabel dan berorientasi pada Pelayanan Publik.
Mengembangkan kapasitas pendukung sistem pengelolaan keuangan daerah yang berbasis teknologi informasi. Terwujudnya Aplikasi pengelolaan Keuangan daerah berbasis Informasi dan Teknologi (IT) baik pada bidang penganggaran, perbendaharaan, akutansi dan aset untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang Transparan, Efektif, Efisien, Akuntabel dan berorientasi pada Pelayanan Publik.